- Peraturan Komisi ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, 1 November 2023.
- Pada saat Peraturan Komisi ini mulai berlaku, Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
UNDUH DOKUMEN
https://drive.google.com/file/d/1iU05EYN--oJf-aGldgnNTk0vPqxptPa9/view?usp=sharing