Visi dan Misi

VISI DAN MISI (ASAS DAN TUJUAN) PPID KPU KABUPATEN SIMALUNGUN

I. ASAS LAYANAN DAN PENYAMPAIAN INSFORMASI PUBLIK

1. INFORMASI PUBLIK BERSIFAT TERBUKA DAN DAPAT SIAKSES OLEH SETIAP PENGGUNA INFORMASI PUBLIK

2. INFORMASI PUBLIK HARUS DAPAT DIPEROLEH SETIAP PEMOHON INFOMASI PUBLIK DENGAN CEPAT, TEPAT WAKTU, BIAYA RINGAN, DAN DENGAN CARA SEDERHANA       

3. INFORMASI PUBLIK YANG DIKECUALIKAN BERSIFAT KETAT, TERBATAS DAN RAHASIA SESUAI DENGAN UNDANG-UNDANG, KEPUTUSAN, DAN KEPENTINGAN UMUM SERTA  DIDASARKAN PADA HASIL PENGUJIAN KONSEKUENSI

II. TUJUAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK

1. MENJAMIN SETIAP WARGA NEGARA INDONESIA DAPAT MENGAKSES INFORMASI PUBLIK DILINGKUNGAN KPU KABUPATEN SIMALUNGUN

2. MENDORONG PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PROSES PENGAMBILAN KEBIJAKAN DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN SIMALUNGUN

3. MENINGKATKAN PERAN AKTIF MASYARAKAT KHUSUSNYA UNTUK BERPARTISIPASI DALAM PEMILU 

4. MEWUJUDKAN PENYELENGGARAAN PEMILI DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN SIMALUNGUN SECARA TRANSPARAN, EFEKTIF DAN EFESIEN, AKUNTABEL SERTA DAPAT DIPERTANGGUNGJAWABKAN

5. MENINGKATKAN PENGELOLAAN DAN LAYANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN KPU KABUPATEN SIMALUNGUN SECARA BERKUALITAS

6. MENJAMIN PELAKSANAAN LAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KAPU KABUPATEN SIMALUNGUN